JAKARTA. Pebisnis fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) harus mulai transparan mengelola bisnis. Kewajiban itu sesuai titah Surat Edara Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian D ...