Menanti Kehadiran Penyedia Likuiditas

    Kontan Harian, 25 Juni 2024

    JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menggodok aturan liquidity provider atau penyedia likuiditas. Liquidity provider diharapkan bisa meningkatkan transaksi saham di papan pemantauan khusus.

    Dalam revisi peraturan BEI No I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat ...

    Baca selanjutnya...

    Yuliana Hema
Login Kontan ePaper