JAKARTA. Kabar baik bagi nasabah perbankan. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 bakal diperpanjang hingga tahun 2025. Perpanjangan itu telah diperintahkan Presiden Jokowi untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK.
...