Pemerintah Bakal Obral Izin Tambang ke Ormas

    Kontan Harian, 17 April 2024

    JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke pihak organisasi kemasyarakatan (ormas). Untuk memuluskan rencananya itu, Pemerintah kini tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Per ...

    Baca selanjutnya...

    Diki Mardiansyah, Sabrina Rhamadanty
Login Kontan ePaper