OJK Mencabut Izin Corpus Ventura & Al Ijarah Finance

    Kontan Harian, 16 November 2023

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dua perusahaan lembaga jasa non bank. Perusahaan yang izinnya dicabut adalah perusahaan modal ventura, PT Corpus Prima Ventura dan perusahaan pembiayaan syariah PT Al Ijarah Indonesia Finance.

    Kep ...

    Baca selanjutnya...

    Avanty Nurdiana
Login Kontan ePaper