JAKARTA. OJK memberikan izin usaha kepada dua perusahaan pergadaian. Di waktu yang sama, OJK juga mencabut satu izin usaha perusahaan pergadaian.
Dalam rilis, Senin (13/11), OJK memaparkan telah memberi izin kepada PT Pasar Gadai Digital dan PT Gadai Mandiri Jaya. OJK menjelaskan, ...