Agar Tidak Gali Lubang Tutup Lubang

    Kontan Harian, 13 November 2023

    JAKARTA. Para peminjam fintech lending kini tak bisa sembarangan berutang. Pasalnya saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi peminjam hanya bisa meminjam pada tiga fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) di satu waktu.

    Kepala Eksekuti ...

    Baca selanjutnya...

    Arif Ferdianto, Ferry Saputra, Nindita Nisdita
Login Kontan ePaper