Ada Insentif PPN, Bank Membidik Pertumbuhan KPR

    Kontan Harian, 11 November 2023

    JAKARTA. Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mendorong sektor perumahan di Indonesia sudah berlaku mulai November ini hingga Desember 2024. Dengan adanya insentif ini, pemeritah akan menanggung 100% PPN pembelian rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar.

    Baca selanjutnya...

    Nurtiandriyani Simamora
Login Kontan ePaper