TNI-Polri Bisa Menjadi ASN Hanya di Instansi Pusat

    Kontan Harian, 10 November 2023

    JAKARTA. Pemerintah memastikan prajurit TNI dan Polri tetap dibatasi untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo, anggota TNI dan Polri memang boleh menduduki jabatan ASN.

    ...
    Baca selanjutnya...

    Lailatul Anisah
Login Kontan ePaper