JAKARTA. Masyarakat yang pernah mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah bisa kembali memanfaatkan insentif tersebut. Pemerintah kembali mengguyur insentif PPN untuk pembelian rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar dan be ...