JAKARTA. Sejumlah perusahaan pergadaian menyebut telah memenuhi ketentuan permodalan sebelum adanya aturan baru permodalan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peningkatan besaran modal perusahaan pergadaian ini disebut agar industri lebih mandiri dalam pembiayaan operasional dan me ...