JAKARTA. Pemerintah, masih memberikan stimulus bagi industri hasil tembakau (IHT) pada tahun ini. Insentif ini berupa relaksasi penundaan pembayaran pita cukai.
Saat ini, penundaan pembayaran pita cukai mencapai 90 hari dari sebelumnya hanya 60 hari. Ketentuan ini tertuang dalam Pe ...