JAKARTA. Usai pandemi Covid-19 dan Undang-Undang (UU) Nomor 17/2023 tentang Kesehatan disahkan, pemerintah mendorong pembenahan di industri kesehatan. Salah satunya memangkas impor bahan baku obat dan alat kesehatan (alkes), dan memproduksi sendiri di Tanah Ai ...