Tak Awasi Penyaluran Kredit, Akulaku Dibekukan OJK

    Kontan Harian, 24 Oktober 2023

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan usaha kepada PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku). Pembatasan aktivitas usaha terhadap Akulaku itu karena perusahaan multifinance tersebut dinilai tidak mengawasi penyaluran kredit.

    OJK dalam pengumuman pada Senin (23/10) men ...

    Baca selanjutnya...

    Arif Ferdianto, Vina Destya
Login Kontan ePaper