Kejagung Menetapkan 14 Tersangka Korupsi BTS

    Kontan Harian, 17 Oktober 2023

    JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 14 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto

Login Kontan ePaper