JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur, menyusul habisnya masa jabatan kesembilan gubernur. Pelantikan tersebut merujuk ke Kepres Nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Adapun masa jabatan Pj gubernur maksimal 1 tahun ...