Penuhi Modal Inti, Jumlah BPR Tergerus

    Kontan Harian, 04 September 2023

    JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun dan modal inti minimum Rp 6 miliar pada 2024, mulai menggerus jumlah BPR.

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, per Juni ...

    Baca selanjutnya...

    Nurtiandriyani Simamora
Login Kontan ePaper