JAKARTA. Mulai 1 September 2023 klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tidak bisa lagi diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemkes). Kini, klaim perawatan Covid-19 dikaver oleh BPJS Kesehatan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ...