Subsidi Pemikat Minat Pembelian Motor Listrik

    Kontan Harian, 30 Agustus 2023

    Subsidi Pemikat Minat Pembelian Motor Listrik

    JAKARTA. Terhitung hari ini, pemerintah sah memperluas jangkauan program subsidi motor listrik untuk masyarakat, dari sebelumnya terbatas pada segmen tertentu.

    Setiap konsumen bisa membeli motor listrik dengan subsidi sebesar Rp 7 juta hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependuduka ...

    Baca selanjutnya...

    Dimas Andi Shadewo
Login Kontan ePaper