JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 50/2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Beleid ini diundangkan pada 14 Agustus 2023 lalu.
Pasal 2 Perpre ...