Antisipasi Darurat di Pasar Modal, OJK Terbitkan Aturan

    Kontan Harian, 15 Agustus 2023

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Beleid ini mengatur kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di saat pasar dilanda fluktuasi yang signifikan,

    POJK ini untuk menjawab tantangan atas t ...

    Baca selanjutnya...

    Ridwan N. Mulyana
Login Kontan ePaper