JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Beleid ini mengatur kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di saat pasar dilanda fluktuasi yang signifikan,
POJK ini untuk menjawab tantangan atas t ...