JAKARTA. Omnibus Law UU Kesehatan resmi diundangkan menjadi UU No. 17/ 2023 pada 8 Agustus 2023. Sebelumnya, Omnibus Law UU Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 11 Juli 2023.
Setelah resmi diundangkan, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ...