Produsen Minyak Goreng Keberatan Putusan KPPU

    Kontan Harian, 29 Mei 2023

    JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum tujuh produsen minyak goreng. KPPU menyatakan ketujuh perusahaan tersebut sudah melanggar Pasal 19 huruf c UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

    < ...
    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper