JAKARTA. Meski masih ada penolakan dari sejumlah nasabah, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tetap menggelontorkan pembayaran klaim polis yang tertunda. Manajemen bermaksud melakukan pembayaran tahap ketiga setelah Penurunan Nilai Manfaat (PNM) pada S ...