Antisipasi PHK, Program Padat Karya Disiapkan

    Kontan Harian, 24 November 2022

    PONTIANAK. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali disuarakan kalangan pelaku usaha menyusul adanya rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 10%. Selain faktor kenaikan upah, menguatnya ancaman PHK juga dipicu menurunnya permintaan di pasar ekspor akibat resesi ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper