Kenaikan Upah Minimum Dipatok Maksimal 10%

    Kontan Harian, 19 November 2022

    JAKARTA. Jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) justru merilis aturan baru penetapan upah minimum 2023. Padahal, sebelumnya Kemnaker menyebut penetapan upah minimum akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) N ...

    Baca selanjutnya...

    Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper