Di Balik Kenaikan Rutin Cukai Rokok

    Kontan Harian, 15 November 2022

    Seolah menjadi rutinitas, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) setiap menjelang tutup tahun. Untuk 2023 dan 2024, tarif CHT naik rata-rata 10%. Kenaikan tarif CHT itu berbeda untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT ...

    Baca selanjutnya...

    Haryo Kuncoro, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Login Kontan ePaper