JAKARTA. Komisi XI DPR menunda pemberian penyertaan modal negara (PMN) Rp 500 miliar untuk Bank Tanah. Sebab, dasar hukum pembentukan badan tersebut, yaitu Undang-Undang tentang Cipta Kerja, masih ditangguhkan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Otniel menyampaikan, mayoritas fraksi ...