BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirup 2 Industri Farmasi

    Kontan Harian, 10 November 2022

    JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan dua perusahaan farmasi yang melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Kedua perusahaan itu adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

    Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, berdasarkan hasil penguji ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper