JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut dua izin usaha dari perusahaan modal ventura. Kedua modal ventura yang dicabut izinnya adalah PT Tez Ventura Indonesia dan PT Insan Mulia Investama.
Pembubaran yang dilakukan terhadap dua perusahaan tersebut memiliki alasan yang sama yai ...