JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan Dana Pensiun (Dapen) Artha Graha yang didirikan oleh Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC). Penyebab pembubaran itu atas permintaan dari pendiri.
Dasar hukum pembubaran tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) O ...