OJK Terbitkan Aturan Perintah Tertulis

    Kontan Harian, 28 Oktober 2022

    JAKARTA. Pelaku pasar menyambut positif berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perintah Tertulis. Beleid anyar ini bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan.

    Senior Vice President Head of Retail Product Research & Distribution Divisi ...

    Baca selanjutnya...

    Yuliana Hema
Login Kontan ePaper