Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data

    Kontan Harian, 28 Oktober 2022

    JAKARTA. Undang-Undang (UU) Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) resmi berlaku sejak 17 Oktober 2022. Salah satu poin penting beleid ini adalah mengamanatkan pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

    Lembaga ini yang nantinya akan mengawasi penerapan re ...

    Baca selanjutnya...

    Lailatul Anisah
Login Kontan ePaper