Swasta yang Akses Data NIK Dikenakan PNBP Mulai 2023

    Kontan Harian, 22 Oktober 2022

    JAKARTA. Mulai tahun depan, pemerintah akan memberlakukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pihak swasta yang memanfaatkan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).< ...

    Baca selanjutnya...

    Lailatul Anisah
Login Kontan ePaper