JAKARTA. Pemerintah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113/2022 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 36/2020 tentang Program Kartu Prakerja. Aturan baru ini memperluas syarat usia penerima Kartu Prakerja.
Salah satu ketentuan dalam beleid yang diteken Presiden Joko Wido ...