Ada 15 Fintech Yang Masih Bermodal Cekak

    Kontan Harian, 19 September 2022

    JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) bermodal cekak harus segera memenuhi kentuan minimal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kini masih ada 15 fintech lending yang belum memenuhi ketentuan modal Rp 12,5 miliar.

    Deputi Kom ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper