JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran monopoli dan persaingan usaha dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia.
KPPU menduga Google melakukan tiga pelanggaran sekaligus, ...