Sebanyak 59 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan

    Kontan Harian, 10 September 2022

    JAKARTA. Sebanyak 59 emiten mendapatkan sanksi karena terlambat menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 30 Juni 2022. Karena keterlambatan tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi peringatan tertulis I.

    Sejumlah emiten tersebut di antaranya emiten-emiten Gr ...

    Baca selanjutnya...

    Narita Indrastiti
Login Kontan ePaper