Pemda Wajib Sisihkan 2% Dana bagi Bansos

    Kontan Harian, 07 September 2022

    JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kali ini, bansos diberikan melalui anggaran pemerintah daerah (pemda).

    Pemerintah merilis Peraturan Menteri Keuangan ...

    Baca selanjutnya...

    Dendi Siswanto
Login Kontan ePaper