DUBLIN. Beginilah nasib perusahaan di Eropa yang tidak menjaga data pribadi pengguna. Regulator Data Pribadi Irlandia menjatuhkan denda sebesar 405 juta atau US$ 402 juta ke Instagram.
Jika dirupiahkan dengan kurs Rp 14.885 per dollar Amerika Serikat, denda itu setara Rp 5,98 triliun ...