Presiden Jokowi Merestui PMN bagi PLN Rp 5 Triliun

    Kontan Harian, 06 September 2022

    JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencairkan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Nilai suntikan PMN tersebut Rp 5 triliun.

    Pencairan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang ...

    Baca selanjutnya...

    Dendi Siswanto, Muhammad Julian
Login Kontan ePaper