JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA ke ...