Kebijakan pemerintah menggelontorkan subsidi kepada para pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta tentu menjadi kabar yang menggembirakan. Sebab masyarakat dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta ini sangat membantu di tengah kondisi harga bahan pangan yang serba mahal beberapa bulan terakhir.