PRESIDEN Joko Widodo menyetujui penetapan kenaikan tarif royalti batubara bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian E ...