SEOUL. Bank of Korea (BoK) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2,50%. Kebijakan ini untuk menahan inflasi dan mencegah arus keluar modal. Mengingat bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve juga bersiap menaikkan suku bunga lebih lanjut.
Baca selanjutnya...