Kenaikan Royalti Batubara Mengerek Setoran PNBP

    Kontan Harian, 24 Agustus 2022

    JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini, bisa jadi lebih moncer. Apalagi, pemerintah memutuskan untuk mengerek tarif royalti bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambahan (IUP) batubara.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2022 tenta ...

    Baca selanjutnya...

    Dendi Siswanto
Login Kontan ePaper