Mengerek Tinggi Royalti Saat Harga Batubara Panas

    Kontan Harian, 23 Agustus 2022

    Mengerek Tinggi Royalti Saat Harga Batubara Panas

    JAKARTA. Menyusul kenaikan royalti pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maksimal 28%, pemerintah kini mengerek juga tarif royalti untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maksimal 13,5%. Ini artinya komplit sudah aturan royalti bagi produsen batubara.

    Kenaikan tarif roy ...

    Baca selanjutnya...

    Filemon A. Hadiwardoyo, Arfyana Citra, M. Julian
Login Kontan ePaper