OJK Bakal Pangkas Bunga Fintech

    Kontan Harian, 06 Agustus 2022

    OJK Bakal Pangkas Bunga Fintech

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mempertegas aturan batas bunga pinjaman financial technology (fintech) lending atau pinjol. Selama ini Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menetapkan agar anggotanya tidak memberi bunga pinjaman lebih dari 0,4% pe ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper