JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum. Beleid tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2022. Salah satu pokok pengaturannya adalah penilaian tingkat kematangan digital ban ...