Tak Setor PNBP, 90 Usaha Perusahaan Dilarang Ekspor

    Kontan Harian, 05 Agustus 2022

    KEMENTERIAN Keuangan menyebut ada 90 perusahaan pertambangan tidak patuh menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara. Potensi penerimaan yang hilang mencapai Rp 1 triliun.

    "Kalau mereka tidak setor, ya mereka terancam tidak bisa ekspor," kata Direktur PNB ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper